Selasa, 13 Maret 2012

PERSETERUAN DI DALAM TUBUH UMMAT ?


Perbedaan pendapat, pertikaian apalagi pertarungan pemikiran yang terjadi di dalam tubuh ummat Islam akan berakibat tidak hanya dalam wilayah pemikiran, diskusi dan wacana saja namun juga berakibat pada adanya perpecahan dan pertikaian yang terjadi dalam semua sisi kehidupan Ummtat Islam.

Kalau kita pelajari sebab munculnya berbagai macam perbedaan yang menyebabkan pertikaian, di kalangan Ummt Islam, maka hal itu sungguh akan banyak sekali menyita pemikiran, dan menguras energi baik ulama ataupun Ummat,  yang seharusnya Ummat Lebih di arahkan dan Fokus untuk menggarap hal-hal yang paling di butuhkan Ummat Islam saat ini dalam kaca mata Global. Namun Ummat disibukkan dengan problem di dalam dirinya sendiri yang tidak pernah terselesaikan, masalah-masalah yang sudah di bahas dari sejak dahulu kala selalu diulang-ulang untuk di pertentangkan dan tidak pernah mampu untuk diselesaikan oleh Ummat. Ummat Masih mempertentangkan problem-problem masa lalu tanpa punya kesempatan membahas dan mendiskusikan problem-problem yang sedang dan akan  di hadapi Ummt Islam Untuk menatap masa depannya di hadapan musuh-mushnya yang Nyata. Sebuah PR yang berat bagi Umat Islam yang harus segera diselesaikan.


Ummat Islam sebenarnya menyadari akan hal itu, selalu ada upaya untuk mencari titik temu dalam berbagai perbedaan namun kadang tetap saja banyak rintangan yang mengalahkan upaya saling memahami itu. Merupakan usaha yang harus dilakukan sungguh-sungguh dan terus-menerus oleh semua pihak. 

Perbedaan pendapat dan pemikiran adalah suatu keniscayaan, sehingga bisa menjadi rahmat, namun ketika kita tidak pandai untuk menyikapinya maka hal itu merupakan kehancuran dan kekacauan dalam Ummat. saling mengkritisi adalah sesuatu yang mesti terjadi namun harus di dasari sifat obyektif dan proporsional,  tidak hanya saling mencari kesalahan tokoh masing-masing, sehingga ketika setiap tokoh memiliki kelemahan itu dijadikan untuk membodohi yang  lain agar tidak melihat pendapatnya pada sisi yang lain.


Setiap tokoh memiliki kelebihan dan kekurangan, dan sikap yang baik adalah mempelajari semua sisi pemikirannya secara komprehensif dan jujur dengan mengungkapkan sisi kelebihannya dan sisi kekurangannya. Tentunya sisi baiknya bisa diterima namun sisi yang tidak disetujui boleh untuk berbeda pendapat dengannya. 


Itulah realitas yang terjadi di dalam tubuh ummat Islam dan kita dituntut untuk bersikap adil,Obyektif, dan bijak serta tidak mudah terpancing dan terseret-seret dalam pertikaian tanpa jelas tujuan dan solusinya, tentunya  dengan mengedepankan sikap dewasa dan pandangan lebih luas serta rasa toleransi apalagi di antara sesama Ummat Islam. 



=================================================
Perseteruan itu dapat anda lihat :



Mewaspadai Ajaran Sesat Di Luar Ahlussunah

ATAU

Buku “ Hadist- Hadist Palsu Seputar  Ramadhan”

 Celaan Terhadap Ulama Hadist , Al-Albani
 

http://www.irwanto.net/bacaan-muslim/598/buku-hadist-hadist-palsu-seputar-ramadhan-oleh-prof-kh-ali-mustafa-yaqub-ma.html
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2012/03/mengapa-hanya-mentahdzir-syaikh-aliy.html 

Mengapa Hanya Mentahdzir Syaikh ‘Aliy ?



Beberapa waktu lalu, salah seorang ustadz ‘salafiy’ mempublikasikan fatwa Lajnah Daaimah dalam situsnya yang mentahdzir dua kitab Asy-Syaikh ‘Aliy Al-Halabiy : At-Tahdziir min Fitnatit-Takfiir dan Shaihatun Nadziir. Diberinya fatwa tersebut dengan judul yang cukup provokatif : Fatwa Lajnah Daimah tentang Buku Karya Ali Hasan Al-Halabi : Ali Hasan Al-Halabi menyebar pemikiran Murji'ah. Saya tidak akan membahas tentang fatwa dimaksud, karena Asy-Syaikh ‘Aliy Al-Halabiy sendiri telah menjawabnya dalam kitab berjudul Al-Ajwibatul-Mutalaaimah ‘alaa Fatwaa Al-Lajnah Ad-Daaimah, yang bisa dibaca di sini. Atas jawaban tersebut, Asy-Syaikh Dr. Husain Alusy-Syaikh hafidhahullah (imam dan khathib Masjid Nabawiy) berkata :

والشيخ علي قد ردَّ ردًّا علميّاً [((الأجوبة المتلائمة على فتوى اللجنة الدائمة))] كما عَلَيه سلف هذه الأمَّة.
“Dan Asy-Syaikh ‘Aliy telah membantah dengan bantahan yang ilmiah [Al-Ajwibatul-Mutalaaimah ‘alaa Fatwaa Al-Lajnah Ad-Daaimah] sebagaimana hal itu telah dilakukan oleh salaf umat ini” [Perkataan ini beliau sampaikan dalam muhadlarah beliau yang berjudul :‘Alaa Thariiqis-Sunnah].
Begitu juga reaksi Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimiin rahimahullah saat mengetahui fatwa Lajnah yang berkata :
وهذا غَلطٌ مِن اللَّجْنَة، أنا مُستَاءٌ مِن هذِهِ الفَتْوى، وَلَقَدْ فَرَّقَتْ هذهِ الْفَتْوَى الْمُسْلِمِينَ في أَنْحاءِ العَالمِ؛ حَتَّى إِنَّهُمْ يَتَّصلونَ بِي مِنْ أَمْرِيكَا وأُوروبّا
“Ini adalah kekeliruan dari Lajnah. Aku merasa terganggu dengan fatwa ini. Fatwa ini telah memecah-belah kaum muslimin di seluruh negeri, hingga mereka menghubungiku dari negeri Amerika dan Eropa” [At-Ta’riifu wat-Tanbi’ah, hal. 15].
Oleh karena itu di sini berlaku perkataan Mujaahid rahimahullah :
لَيْسَ أَحَدٌ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلا يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ، وَيُتْرَكُ إِلا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Tidak ada seorang pun setelah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dimana perkataannya dapat diambil dan ditinggalkan, kecuali Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy dalam Juz’u Raf’il-Yadain, hal. 153 no. 179; shahih[1]].
Sebagaimana disebutkan di atas, salah satu kitab yang ditahdzir adalah Shaihatun Nadziir.Alhamdulillah, beberapa waktu lalu saya mendapatkan kitab ini dengan men-download di Muntadaa Kulalsalafiyeen (tepatnya di sini), sehingga mengobati rasa penasaran saya setelah sekian lama mencari apa gerangan isinya. Di antara hal yang menarik saat membaca buku tersebut adalah apa yang tertera di bagian pembukaan/muqaddimahhalaman 6 dimana disitu disebutkan siapa saja yang telah membaca/menelaah kitab tersebut sebelum disebarluaskan (diterbitkan) oleh Asy-Syaikh ‘Aliy hafidhahullah. Berikut saya ambil scan halamannya :

“Sejumlah masyaikh kami dan saudara kami telah membaca/mentelaah kitabku ini sebelum penyebarannya. Yang pertama dari mereka adalah (1) Ustadz kami Asy-Syaikh Muhammad Naashiruddiin Al-Albaaniy, dan beliau mendoakanku – jazaahullaahu khairan – setelah membacanya : ‘semoga Allah menambahkan taufiq kepadamu’, (2) Ustadz kami Asy-Syaikh Muhammad Syaqrah, (3) Ustadz kami Asy-Syaikh Muhammad Ra’fat, (4) Al-Ustadz Asy-Syaikh Rabii’ bin Haadiy, (5) Al-Ustadz Muhammad ‘Umar Bazmuul, (6) Al-Akh Asy-Syaikh Masyhuur Hasan, (7) Al-Akh Asy-Syaikh Saliim Al-Hilaaliy, (8) Al-Akh Asy-Syaikh Muraad Syukriy, dan yang lainnya – baarakallaahu fiihim” [selesai].
Asy-Syaikh Rabii’ Al-Madkhaliy dan Asy-Syaikh Muhammad Bazmuul hafidhahumallah sayabold secara khusus, sebagai penekanan bahwa penyebaran dan penerbitan kitab tersebut setelah dibaca oleh beliau berdua.
Oleh karena itu,..... sungguh aneh jika ‘sang ustadz’ yang dulu diam tidak mencap Asy-Syaikh ‘Aliy Al-Halabiy hafidhahullah sebagai murji’ sekarang menjadi berbalik keadaannya. Apakah itu dikarenakan dulu Asy-Syaikh ‘Aliy tidak berselisih dengan Asy-Syaikh Rabii’ dan Asy-Syaikh Bazmuul sehingga tidak dicap seorang murji’; dan kemudian bermetaforfosis menjadi murji’ setelah berselisih dengan keduanya ?. Entahlah.....
Seandainya, ‘sang ustadz’ memproklamirkan Asy-Syaikh ‘Aliy adalah murji’ karena tahdzir Lajnah terhadap kitab Shaihatun Nadziir (di antaranya), apakah ‘sang ustadz’ juga akan mentahdzir Asy-Syaikh Rabii’ dan Asy-Syaikh Muhammad Bazmuul yang telah menelaah kitab itu sebelum penyebarannya ?. Atau,.... mentahdzir yang lebih tinggi dari keduanya, yaitu Al-Imaam Al-Albaaniy rahimahullah (yang telah menjuluki Asy-Syaikh Rabii’ sebagai pemegang bendera al-jarh wat-ta’diil di jaman ini – dan perkataan beliau ini selalu diulang-ulang di banyak kesempatan untuk menyatakan ketinggian martabat Asy-Syaikh Rabii’) ?. Entahlah....
وإن كنت لا تدري فتلك مصيبة. وإن كنت تدري فالمصيبة أعظم
“Dan seandainya engkau tidak mengetahui, maka itu musibah. Namun seandainya engkau tahu, maka musibah itu lebih besar (bagi dirimu)”.
Apa sebab dari semua itu ?. Saya persilakan para Pembaca untuk menjawabnya.
وَعَيْنُ الرِّضَا عَنْ كُلِّ عَيْبٍ كَلِيْلَةٌ
كَمَا أَنَّ عَيْنَ السُّخْطِ تُبْدِي الْمَسَاوِيَا
“Mata yang penuh ridla akan terpejam dari segala aib yang ia lihat
Sedangkan mata yang penuh kebencian yang ia lihat hanyalah keburukan”.
Wallaahul-musta’aan.
[abul-jauzaa’ – wonokarto, wonogiri – 14032012].


[1]      Riwayat tersebut secara lebih lengkap beserta sanadnya adalah :
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ، عَنْ مُجَاهِدٍ، قَالَ: " لَيْسَ أَحَدٌ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلا يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ، وَيُتْرَكُ إِلا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah : Telah menceritakan kepada kami Sufyaan, dari ‘Abdul-Kariim, dari Mujaahid, ia berkata : “Tidak ada seorang pun setelah Nabishallallaahu ‘alaihi wa sallam dimana perkataannya dapat diambil dan ditinggalkan, kecuali Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam”.
Keterangan perawinya adalah sebagai berikut :
a.      Qutaibah bin Sa’iid bin Jamiil bin Thariif bin ‘Abdillah Ats-Tsaqafiy, Abu Rajaa’ Al-Balkhiy Al-Baghlaaniy; seorang yang tsiqah lagi tsabat. Termasuk thabaqah ke-10, lahir tahun tahun 150 H, dan wafat tahun 240 H. Dipakai oleh Al-Bukhaariy, Muslim, Abu Daawud, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [lihat : Tahdziibul-Kamaal 23/523-537 no. 4852, Tahdziibut-Tahdziib 8/358-361 no. 641, dan Taqriibut-Tahdziib, hal. 799 no. 5557].
b.      Sufyaan bin ‘Uyainah bin Abi ‘Imraan Al-Hilaaliy, Abu Muhammad Al-Kuufiy Al-Makkiy; seorang yang tsiqah, haafidh, faqiih, imaam, dan hujjah. Termasuk thabaqah ke-8, lahir tahun 107 H, dan wafat tahun 198 H. Dipakai oleh Al-Bukhaariy, Muslim, Abu Daawud, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [Taqriibut-Tahdziib, hal. 395 no. 2464].
c.      ‘Abdul-Kariim bin Maalik Al-Jazariy, Abu Sa’iid Al-Harraaniy Al-Hadlramiy; seorang yangtsiqah lagi mutqin. Termasuk thabaqah ke-6, dan wafat tahun 127 H. Dipakai oleh Al-Bukhaariy, Muslim, Abu Daawud, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [Taqriibut-Tahdziib, hal. 619 no. 4182].
d.      Mujaahid bin Jabr Al-Makkiy, Abul-Hajjaaj Al-Qurasyiy Al-Makhzuumiy; seorang yang tsiqah lagi imam di bidang tafsir. Termasuk thabaqah ke-3 dan wafat tahun 101/102/103/104 H. Dipakai oleh Al-Bukhaariy, Muslim, Abu Daawud, At-Tirmidziy, An-Nasaa’iy, dan Ibnu Maajah [Taqriibut-Tahdziib, hal. 921 no. 6523].
Para perawinya tsiqaat dan sanadnya bersambung (muttashil).
PERISAI PENANGKIS DI DALAM MEMBELA AL-IMAM AL-ALBANI DARI KEJAHATAN ”AL-MUDZABDZAB” AT-TAHRIRI (2)
الحصن المنيع للدفاع عن الإمام الألباني من
مشاغبة المذبذب التحريري
PERISAI PENANGKIS DI DALAM MEMBELA AL-IMAM AL-ALBANI DARI KEJAHATAN ”AL-MUDZABDZAB” AT-TAHRIRI
[Bagian 2]
BENARKAH MEREKA PARA ULAMA PEMBELA ISLAM?!
Saya lanjutkan menukil penyebutan al-Mudzabdzab terhadap kitab-kitab dan ulama yang berlawanan dengan Syaikh al-Albani, dia menyebutkan diantara ulama yang membantah Syaikh al-Albani rahimahullahu :
1.      Ulama Ahli Hadits India, Habiburrahman al-Azhami yang menulis kitab Al-Albani Syudzudzuhu wa Akhtha’uhu (Keganjilan dan kekeliruan Albani) dalam 4 jilid.
2.      Ulama Siria yaitu DR. Muhammad Said Ramadhani al-Buthi yang mengarang al-Laamadzhabiyyah Akhtaru Bid’atin Tuhaddidu asy-Syari’atal Islamiyyah (Tidak bermadzhab bid’ah terbahaya yang menentang Syariat Islam) dan kitab As-Salafiyyatu Marhalatun Zamaniyyatun Mubarakatun La Madzhabun Islamiyyi (Salafiyah adalah tahapan zaman yang penuh berkah bukan madzhab Islami)
3.      Ulama Ahli Hadits Maroko yaitu Abdullah bin Shiddiq al-Ghumari yang menulis Irghamul Mubtadi’ al-Ghabi bi Jawazit Tawassul bin Nabiy fir Raddi ’ala al-Albani al-Wabi (Pukulan Terhadap Pelaku Bid’ah yang Dungu Tentang Bolehnya Bertawasul Dengan Nabi Sebagai Bantahan Terhadap Albani Yang Jahat), al-Qoulul Muqni’ fir Raddi ’ala al-Albani al-Mubtadi’ (Perkataan Yang Terang Di Dalam Membantah Albani Si Pelaku Bid’ah) dan Itqaan as-Sun’ah fi Tahqiqi Ma’nal Bid’ah (Aktivitas Yang Mulia di dalam Penelitian Makna Bid’ah)
4.      Abdul Aziz bin Muhammad bin Shiddiq al-Ghumari yang menulis Bayaanu Naqdul Naaqish al-Mu’tadi(Penjelasan Tentang Kritikan Terhadap Penentang Yang Lemah).
5.      Ulama Siria yaitu Abdul Fattah Abu Ghuddah yang menulis ar-Radd ’alal Abaathil wa iftiraa`at Nashir Albani wa Shahibihi Zuhair asy-Syawisy wa Mu’azirihima (Bantahan Terhadap Kebatilan dan Kedustaan Nashir Albani dan Sahabat Lamanya Zuhair Syawisy dan Para Pengikut Keduanya).
6.      Ulama Mesir yaitu Muhammad Awwama yang menulis Adabul Ikhtilaaf (Etika Bertikai).
7.      Ulama Mesir yaitu Mamduh Sa’id Mamduh yang menulis Wushul at-Tahani bi Itsbaati Sunniyat as-Subhah war Radd ’alal Albani (Meraih Cahaya Manfaat dan Ketetapan Sunnahnya Tasbih dan Bantahan Terhadap Albani) dan Tanbiihul Muslim ila Ta’addil Albani ’ala Shahih Muslim (Peringatan Terhadap Muslim Tentang Kelancangan Albani Terhadap Shahih Muslim).
8.      Ahli Hadits Saudi yaitu Ismail Muhammad al-Anshari yang menulis Ta’aqqubaat ’ala Silsilatil Ahaadits adl-Dlaaifah wal Maudlu’ lil Albani (Kerancuan Silsilah Hadits-Hadits Lemah dan Palsu Karya Albani),Tashhih Sholaatit Taraawih Isyriina Rak’atan war Raddu ’alal Albani fi Tadl’ifihi (Pensahihahan Sholat Tarawih 20 Raka’at dan Bantahan Terhadap Albani Atas Pendhaifannya) dan Ibaahatut Tahalli bidz Dzahab al-Muhallaq lin Nisaa’ war Raddu ’alal Albani fi Tahriimihi (Bolehnya Memakai Emas Melingkar Bagi Wanita dan Bantahan Terhadap Albani Atas Pengharamannya).
9.      Ulama Siria yaitu Badruddin Hasan Diab yang menulis Anwaarul Mashaabih ’ala Zhulumaatil Albani fi Shalatit Tarawih (Pelita Penerang Terhadap Kegelapan Albani Di Dalam Masalah Shalat Tarawih).
10.  Direktur Urusan Keagamaan di Dubai, yaitu Isa bin Abdullah bin Mani’ al-Himyari yang menulis al-I’lam bil Istihbaabi Syaddur Rihaal li Ziyaarati Qobri Khayral Anaam Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (Penjelasan Tentang Bolehnya Bepergian Jauh Dalam Rangka Berziarah ke Kubur Manusia Terbaik Shallallahu ‘alaihi wa Sallam) dan al-Bi’datul Hasanah Ashlun Min Ushulutit Tasyri’ (Bid’ah Hasanah adalah Pokok dari Pokok-Pokok Dasar Pensyariatan).
11.  Menteri Urusan Islam dan Keagamaan di Uni Emirat Arab yaitu Muhammad bin Ahmad al-Khazraji yang menulis sebuah artikel berjudul al-Albani : Tatharuffatuhu (Al-Albani : keekstrimannya)
12.  Ulama Siria yaitu Firad Muhammad Walid Ways dalam kitabnya Ibnul Mulaqqin yang berjudulSunniyatul Jum’ah al-Qobliyah (Sunnahnya Sholat Qabliyah Jum’at).
13.  Ulama Siria yaitu Samir al-Istanbuli yang menulis al-Ahad, al-Ijma’ wan Naskhu
14.  Ulama Yordania yaitu Hasan Ali as-Saqqof yang menulis 2 jilid buku berjudul Tanaqudlaat al-Albani al-Wadlihah fima waqo’a fi tashiihil Ahaadits wa tadl’ifiha minal Akhtho’ wal Gholath (Kontradiksi Nyata Albani Di Dalam Kekeliruan dan Kesalahan Pensahihan dan Pendhaifan Hadits-Hadits), Ihtijaajul Kha’ib bi Ibaarati Man-idda’al Ijma’ fahuwa Kaadzib (Pendalilan Yang Lemah Terhadap Ungkapan Barangsiapa Yang Mengaku Adanya Ijma’ Maka Dia Telah Berdusta), al-Qoulu ats-Tsabt fi Shiyaami Yawmis Sabti(Ucapan Yang Mantap Tentang Berpuasa Pada Hari Sabtu), al-Lajif adh-Dhu’af al-Mutala’ib bi Ahkamil I’tikaaf (Pukulan Yang Mematikan Bagi Orang-Orang Yang Bermain-Main Dengan Hukum I’tikaf),Shahih Shifatus Sholatin NabiI’lamul Kha’id bi Tahrimil Qur’an ’alal Junub wal Ha’idl (Penjelasan Yang Terang Tentang Haramnya al-Qur’an Bagi Orang Yang Junub dan Haidh), Shahih Syarh Aqidah ath-Thohawiyah.
Setelah mencomot nukilan-nukilan di atas, si Mudzabdzab ini berkomentar :
Alhamdulilah, telah bangkit para ulama pembela Islam untuk meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang disebarkan oleh ’orang yang tidak bertanggung jawab’, sehingga ummat ini tetap dalam jalan yang sesuai dengan al-Haq yaitu al-Kitab dan as-Sunnah
Saya Jawab : Wahai Mudzabdzab… perhatikanlah sebentar lagi hakikat orang-orang yang kau sebut sebagai ”para ulama pembela islam”. Wahai mudzabdzab!!! Sungguh akan kembali ucapanmu di atas kepadamu sendiri dan kelompokmu yang kau puja dan kau puji, dan sesungguhnya perkataanmu ’orang yang tidak bertanggung jawab’ yang engkau beri tanda petik di atasnya itu hakikatnya adalah mereka yang kau nukil ucapannya. Orang-orang yang kau katakan sebagai pembela Islam akan tampak hakikatnya sebentar lagi –insya Allah-. Dan jalan yang kau katakan dengan al-Haq adalah jalan yang kau klaim dengan kebodohanmu belaka tanpa ada buktinya…!!!
Pembaca budiman, sesungguhnya Mudzabdzab ini hanya menukil dan mencomot begitu saja dari website pembenci dakwah salafiyah dan ulamanya. Saya katakan demikian, karena tulisan yang ia nukil dalam format transliterasi Arab ke Inggris dan dalam terjemahan dari versi Inggris, dan itupun dia banyak sekali melakukan kengawuran di dalam menterjemahnya. Berikut ini, akan kita kupas tuduhan-tuduhan si mudzadzab yang jahil ini -dan pembaca insya Allah akan menemukan kejahilannya yang amat sangat sebentar lagi, yang hal ini menunjukkan kejahilan syabab Hizbut Tahrir terhadap dien ini, kepandaian orang ini hanyalah bermain kata-kata dan pengkhianatan ilmiah.-
Berikut ini hakikat orang-orang yang dia katakan sebagai ulama pembela Islam dan dia gelari dengan Imam dan ulama hadits[1] :
Habiburrahman al-A’zhami al-Hindi (Arsyad as-Salafi)
Syaikh Sholahudin Maqbul Ahmad berkata di dalam kitab beliau yang bermutu yang berjudul Zawabi’ fi Wajhi Sunnah Qadiman wa Haditsan (terj. Bahaya Mengingkari Sunnah, pent. Pustaka Azzam) di dalam bab “Kesewenang-wenangan Orang-Orang Yang Bertaklid Atas Hadits-Hadits Nabi” yang menjelaskan tentang bahaya orang-orang yang fanatik madzhab terhadap hadits nabi, yang kebanyakan mereka jika menemui hadits yang sesuai dengan madzhab imam yang mereka ikuti maka mereka gembira bercampur bangga. Namun jika hadits tersebut bertentangan dengan madzhab imam mereka dan sesuai dengan madzhab lainnya, maka mereka marah. Syaikh Sholahudin di dalam hasyiah (catatan kaki)nya mengomentari dan menjelaskan perkataan tersebut sebagai berikut :
”Sikap ini terlihat pada diri tokoh-tokoh di kalangan mereka apalagi di kalangan umum (awam). Contoh yang paling dekat adalah sikap Syaikh Habiburrahman al-A’zhami al-Hanafi al-Hindi. Ia tumbuh dalam pengabdian kepada sunnah nabi sampai usia 60 tahun lebih. Ia juga mentakhrij buku-buku hadits lebih dari 40 jilid. Akan tetapi sikap fanatiknya tidak berubah, sehingga usahanya itu tidak berguna, kecuali ia hanya menegakkan hujjah atas dirinya sendiri. Kami memohon keselamatan kepada Allah!”
Berikut ini akan kami sampaikan satu contoh dari masalah tersebut :
Seseorang yang menelaah tahqiiqot (penelitian-penelitian) Syaikh al-A’zhami, dapat melihat dengan jelas bahwa di banyak kesempatan al-A’zhami tidak lebih mengatakan, ”Demikianlah yang terdapat di dalam manuskrip”. ”Demikianlah yang terdapat di dalam al-Majma”. Akan tetapi, ketika disebutkan kepadanya riwayat Barra’ bin ’Azib mengenai tidak mengangkat kedua tangan di dalam sholat kecuali satu kali dalam Mushanaaf Abdirrazaq (III/71), ia memberikan komentar tidak seperti biasanya hingga mencapai 11 baris kalimat sebagai berikut : ”Semoga Allah merahmati. Di antara mereka adalah Imam Turmudzi. Fanatismenya terhadap gurunya, Imam Bukhari, tidak membawanya kepada penyimpangan dari kebenaran. Sungguh ia menyatakan hasan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, kemudian ia mengumumkan bahwa ia berpedoman pada hadits tersebut. Hadits ini juga menjadi pedoman banyak ulama…”
Padahal sebelum riwayat itu sudah ada sekitar 10 riwayat tentang mengangkat kedua tangan di dalam sholat. Tetapi al-A’zhami tidak lapang dada terhadap riwayat-riwayat tersebut, seperti ketika ia bersikap lapang dada terhadap riwayat ini dengan memberikan komentar. Ia mengisyaratkan penyimpangan Bukhari dari kebenaran.
Di samping itu, ketika disebutkan riwayat al-Humaidi dengan jalur riwayat Salim bin Abdullah, dari bapaknya, ia berkata, ”Aku melihat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam apabila beliau memulai sholat beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya. Apabila beliau ingin ruku’ dan setelah bangun dari ruku’, maka beliau tidak mengangkat kedua tangannya dan tidak juga ketika bangkit di antara dua sujud.” (Musnad al-Humaidi II/227).
Al-A’zhami mengomentari riwayat ini sebagai berikut : ”Dalam riwayat al-Humaidi, Nabi tidak mengangkat kedua tangannya ketika hendak ruku dan bangkit dari ruku, dan tidak pula ketika bangkit dari duduk antara dua sujud semuanya. Semua ahli hadits tidak ada yang menentang riwayat Humaidi ini!”
Bagaimana ahli hadits menentang sedangkan riwayatnya telah dirubah dalam naskah yang menjadi pegangan al-A’zhami dalam komentarnya terhadap riwayat tersebut. Adapun dalam naskah azh-Zhahiriyah –yang ia sendiri mengakui telah membandingkannya- berbeda dengan musnad yang telah dicetak, yaitu dengan lafazh ”Apabila beliau memulai sholat beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya, apabila beliau ingin ruku’ dan setelah bangun dari ruku’, dan beliau tidak mengangkat kedua tangannya ketika bangkit di antara dua sujud.”
Begitulah perilaku orang fanatik. Herannya, bagaimana mereka bisa bersikap lapang dada terhadap riwayat yang diputarbalikkan tapi mendukung pendapatnya ini, sebaliknya mereka tidak suka riwayat yang bertentangan dengan pendapatnya. Kita berlindung kepada Allah dari perubahan ini dan dari sikap ridha terhadap perubahan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. [2]
Jika para pembaca mau, silakan membaca secara lengkap sejarah perubahan hadits baik yang terjadi pada Mustadrak al-Hakim, Sunan Abu Dawud, Mushonnaf Ibnu Abi Saibah dan selainnya di dalam kitab Syaikh Sholahudin Maqbul Ahmad ini (Bahaya Pengingkaran Sunnah) hal. 253-272. Di dalam bab ini, para pembaca akan diajak ber’tamasya’ oleh Syaikh Sholahudin di dalam melihat pengkhinatan para fanatikus madzhabi di dalam merubah sunnah nabawiyah agar sesuai dengan madzhabnya. Nas’alullaha salaamah wal ’aafiyah.
Perlu para pembaca budiman ketahui, bahwa Habiburrahman al-A’zhami al-Hanafi ini di kalangan muhadditisin India dikenal sebagai orang fanatik terhadap madzhab Hanafiyah dan mudallis (gemar menyembunyikan kebenaran). Muhadditsin India dari Jum’iyyah Ahlil Hadits semacam Syaikh Ubaidillah ar-Rehmani, Syaikh Abdul Hamid ar-Rehmani, Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri (baca : al-Mabarkapuri), Syaikh Abul Qasim al-Benaresi, Syaikh Muhammad Isma’il as-Salafi, Syaikh Abul Kalam Azad, Syaikh Muhammad Sulaiman al-Mansurpuri, Syaikh Badi’udin Syah ar-Rasyidi, Syaikh Muhammad Mustofa al-A’zhami dan lain-lain tidak mentazkiyah Habiburrahman bahkan sebagian mereka membantah syudzudz (keganjilan)-nya karena lebih mendahulukan madzhab daripada hadits Nabi yang mulia.
Bahkan Syaikh Albani mengomentari Habiburrahman sebagai berikut : ”…Salah seorang musuh Sunnah dan musuh penyeru Tauhid, Syaikh Habiburrahman al-A’zhami yang bersembunyi di balik nama samarannya Arsyad as-Salafi, karena dia tidak punya keberanian dan takut berpolemik secara ilmiah dan beradab. Ini dia lakukan di dalam karyanya yang berjudul Al-Albani Syudzudzuhu wa Akhtha’uhu.”[3]
Syaikhuna al-Fadhil, Salim bin Ied al-Hilali dan Ali Hasan al-Halabi hafizhahumallahu telah membantah Habiburrahman al-A’zhami ini di dalam dua jilid karya mereka yang berjudul ar-Raddul ’Ilmiy ’ala Habibirrahman al-A’zhami –dan Insya Allah akan dicetak jilid ketiganya-Demikianlah keadaan Habiburrahman al-A’zhami yang menulis Al-Albani Syudzdzuhu wa Akhtha’uhu, yang dicomot oleh Mudzabdzab al-Hizbi.
Kemudian muncul di benak saya, apakah gerangan yang melandasi si Mudzabdzab ini menghimpun bantahan Habiburrahman ini?? Kenapa dia tidak menukilnya dengan mencukupkan dari tokoh atau ulama Hizbut Tahrir saja?! Ternyata, jawabannya sangat jelas ketika kita telah melihat simpul benang merah yang tinggal ditarik saja, yaitu :
1.      Hizbut Tahrir tidak memiliki satupun ulama hadits. Dan ini adalah realita! karena Hizbut Tahrir tidak memiliki tahqiqot, ta’liqot maupun takhrijat terhadap kitab ulama hadits. Bahkan menurut mereka, kodifikasi ilmu hadits saat ini bukanlah cara untuk menuju kebangkitan Islam sebagaimana dikatakan oleh an-Nabhani rahimahullahu di dalam kitabnya yang berjudul Nizhamul Islam. Adapun klaim Mudzabdzab yang menyebut sebagian tokoh hizb semisal Fathi Salim, Samih ’Athifuzzain dan selainnya sebagai muhaddits hanyalah isapan jempol belaka. Akan datang keterangannya pada pembahasannya insya Allah Ta’ala.
2.      An-Nabhani dan mayoritas tokoh Hizb adalah Asy’ariyah Maturidiyah, maka tidaklah heran jika mereka getol mengambil pendapat al-Kautsari, al-Hamid, Abu Ghuddah, al-A’zhami dan semisal mereka[4]. Bahkan, Yusuf an-Nabhani ash-Shufi, kakek Taqiyudin an-Nabhani al-Hanafi termasuk pembesar hanafiyah berakidah shufiyah quburiyah. Yusuf an-Nabhani ini memiliki karangan yang berjudulSyawahidul Haqq yang dikomentari oleh Ustadz Tengku Hasbi ash-Shiddiqui sebagai kitab sufiyah yang penuh dengan cercaan terhadap ulama Ahlus Sunnah terutama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Al-Muhaddits Iraq, al-Allamah Mahmud Syukri al-Alusi telah membantah Yusuf an-Nabhani ini. Dua simpul telah kita tarik di sini, dan inilah mengapa mereka berserikat dengan as-Saqqof murid al-Kautsari yang kedua-duanya pembenci Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Usut punya usut, ternyata pendahulu Fanatikus Hanafiyin yang bernama Ala`uddin Muhammad bin Muhammad al-Bukhari al-Hanafi (w. 841 H) menuduh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan kekafiran. Oleh karena itu, al-Allamah Muhammad bin Nashirudin ad-Dimasyqi asy-Syafi’i membantah tuduhan Ala`uddin tersebut di dalam kitab beliau yang masyhur yang berjudul ar-Raddul Wafir ’ala Man Za’ama Anna Man Summiya Ibn Taimiyah Syaikhal Islam Kaafir (buku ini diterbitkan dengan tahqiq Syaikh Zuhair asy-Syawisy diterbitkan oleh al-Maktab al-Islamiy, Beirut). Bahkan syaikh Badruddin al-’Aini al-Hanafi memuji kitab ini, karena beliau bukanlah termasuk fanatikus madzhab Hanafi dan beliau lebih mencintai sunnah nabi dan al-Haq daripada taqlid dan ashobiyah.
3.      si Mudzabdzab yang syabab Hizbut Tahrir ini dan kaum shufiyah, jahmiyah, asy’ariyah dan firqoh sesat lainnya berserikat di dalam membenci ahlus sunnah, ahlul hadits dan ahlul atsar. Hal ini tampak sebentar lagi dengan dasar referensi al-Mudzdzab al-Hizbi ini yang mencomot dari kitab-kitab sesat yang mengajarkan kesyirikan dan kebid’ahan untuk mengantam dakwah tauhid yang dijuluki dakwah Wahabiyah. Allahul Musta’an.

DR. Said Ramadhan al-Buthi
Satu lagi pembesar asy’ari sufi dikemukakan sebagai hujjah untuk menghantam manhaj salaf dan ahlinya. Al-Buthi ini dikenal dengan sikap permusuhannya terhadap Manhaj Salaf dan ahlinya. Beliau menyatakan bahwa bermadzhab secara mu’ayan (spesifik) adalah wajib dan menyatakan bahwa tidak bermadzhab adalah suatu kebid’ahan yang membahayakan agama, sebagaimana tertuang di dalam kitabnya yang berjudul al-Laamadzhabiyyah Akhtharu Bid’ah. Beliau juga menyatakan bahwa salafiy bukanlah manhaj, namun merupakan zaman penuh berkah belaka, sebagaimana termaktub di dalam kitabnya as-Salafiyatu Marhalah Zamaniyah Mubarakah La Madzhab Islamiy, yang isinya mencela penisbatan salafiy dan membatalkan manhaj salaf dari pokoknya. Tampaknya, al-Mudzabdzab al-Hizbi sepertinya menukil pendapat al-Buthi ini ketika menyangkal tentang eksistensi manhaj salaf di dalam risalah bantahannya yang ’gelap gulita’. Insya Allah akan datang penjelasan dan bantahannya pada pembahasannya.
Al-Buthi ini adalah seorang Asy’ariyah tulen dan pembela madzhab Asy’ariyah. Hal ini tampak di dalam kitabnya yang berjudul Kubro al-Yaqqiniyaat al-Kauniyah[5] namun beliau melakukan kontradiksi dengan kitabnya terdahulu yang berjudul al-Aqidah al-Islamiyah wal Fikru al-Mu’ashir yang menetapkan manhaj salaf dengan menukil dari buku al-Ibanah ’an Ushulid Diyaanah karya Imam al-Jalil Abul Hasan al-Asy’ari.
Berikut ini saya nukilkan kontradiksi al-Buthi dari kedua kitabnya yang saya nukil dari Majalah al-Asholah (no. 12/15 Shofar 1415/Tahun II/Yordania) di dalam artikel yang berjudul DR. al-Buthi min Khilaali Kutubihiyang disusun oleh Syaikh Abu Abdillah asy-Syaami.
Kubro al-Yaqqiiniyat al-Kauniyyah
Al-Aqiidah wal Fikru al-Mu’ashir
Tentang Hadits Ahad
Hadits Ahad tidak dapat diperhitungkan sebagai dalil membangun masalah aqidah
Beliau menukil dari dari Abul Hasan al-Asy’ari bahwasanya tidak ada perbedaan antara Mutawatir dan Ahad yang shahih dari segi hujjah dan istidlal. Keduanya membuahkan keyakinan dan Amal. Beliau menganggap baik aqidah asy’ariyah dan memujinya karena aqidah ini merupakan aqidah mayoritas kaum muslimin dari para ulama hadits dan fikih serta seluruh sahabat dan tabi’in.
Tentang Kalamullah
Beliau berkata dengan khalqul Qur’an(Pernyataan al-Qur’an makhluk) namun dengan uslub filosofi dan pemahaman yang rumit, yang beliau namai dengan kalamnafsi atau majazi, dengan tetap menetapkan sifat kalam bagi Allah, namun hanya berupa lafazh belaka tanpa suara dan huruf.
Beliau menukil dari Abul Hasan bahwa al-Qur’an adalah Kalamullah dan Abul Hasan sendiri berpendapat dengan pendapatnya Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu (yaitu mengkafirkan orang yang menyatakan al-Qur’an makhluk dan menetapkan suara dan huruf, pent.)

Menganggap syadz (ganjil) Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu dari Ahlis Sunnah dalam masalah i’tiqod beliau tentang sifat Kalam bagi Allah, bahwasanya kalam-Nya dengan huruf dan suara.
Al-Buthi menetapkan keimaman Abul Hasan dan memujinya. Beliau mengakui keutamannya, kebenaran aqidahnya tanpa perkecualian. Sedangkan kita mendapatkan bahwa Imam Asy’ari sendiri memuji, menghormati, memuliakan dan menyanjung Imam Ahmad bin Hanbal, sampai-sampai beliau mensifatinya sebagai ar-Ra`is al-Kamil (Pemimpin yang sempurna) dan al-‘Alim al-Fadhil, beliau juga berpegang dengan ucapan dan aqidahnya Imam Ahmad tentang sifat Kalam bagi Allah, yaitu dengan huruf dan suara.
Ketinggian Allah
Beliau mengingkari Allah berada di atas makhluk-Nya, beristiwa di atas Arsy-Nya.
Menetapkan aqidah al-Imam Abul Hasan al-Asy’ari bahwa Allah berada di atas makhluk-Nya beristiwa di atas Arsy.
Sifat Allah
Meniadakan dan menakwilkan sifat Allah yang Agung seperti Tangan, Wajah, Mata, dan lain sebagainya.
Menetapkan aqidah Imam al-Asy’ari dan menyetujuinya yaitu menetapkan sifat sesuai dengan yang ditetapkan Allah pada diri-Nya, yang tiada satupun yang serupa dengan-Nya baik dari dzat-Nya maupun sifat-Nya serta tidak pula perbuatan-Nya yang Maha Suci lagi Maha Tinggi.

Mengingkari kebolehan isyarat bagi Allah atau sifat al-Maji’ (kehadiran) dan al-Ityaan(kedatangan) atau yang serupa dengannya.
Menetapkan aqidah Asy’ari yaitu mengimani Allah di atas langit dengan kebolehan isyaratkepada-Nya subhanahu. Beliau juga menetapkan sifat al-Ityan dan al-Maji’ sebagaimana Allah sendiri mensifatkan-Nya di dalam firman-Nya : ”Dan datang (ja’a) Rabbmu dan malaikat bershaf-shaf”.

Pencampuradukan olehnya antara madzhab salaf dengan madzhab mufawwidloh (menyerahkan makna sifat tanpa menetapkannya sebagaimana aqidahnya Hasan al-Banna, pent.)
Dirinya mengetahui madzhab salaf di sela-sela nukilannya tentang aqidah asy’ariyah, sedangkan perbedaan antara madzhab salaf denganmufawwidloh adalah sangat terang seterang matahari di siang bolong.

Menganggap bahwa Mu’tazilah dan Ahlus Sunnah bersepakat di dalam kemakhlukan al-Qur’an, dan perbedaan diantara keduanya hanyalah permasalahan perbedaan lafazh belaka.
Beliau mengetahui bahwa aqidah Asy’ari mengikut kepada Imam Ahmad rahimahullahu, dan terdapat perbedaan nyata dan mendasar antara ahlus sunnah dengan mu’tazilah. Masalah ini seorang penuntut ilmu pemula pun mengetahuinya.
DR. Said Ramadhan al-Buthi pernah berdialog dengan Syaikh Muhammad Nashirudin al-Albani dan muridnya, Syaikh Muhammad Ied Abbasi[6] seputar masalah madzhabiyah. Al-Buthi menulis sebuah buku yang mengharamkan bagi seorang muslim untuk tidak bermadzhab yang tertuang di dalam kitabnya yang berjudul al-Laamadzhabiyah Akhtaru Bid’ah Tuhaddidu asy-Syarii’atal Islamiyyah. Syaikh Muhammad Ied Abbasi membantah syubuhat dan argumentasi al-Buthi di dalam kitab beliau yang berjudul Bid’atut Ta’ashshubil Madzhabi wa Atsaruha al-Khathirah fi Jumudil Fikri wa Inhithaatil Muslimiin (Bid’ahnya fanatik terhadap madzhab dan pengaruhnya yang berbahaya bagi kebekuan pemikiran dan pembodohan kaum muslimin).
Di dalam kitab setebal lebih dari 350 halaman ini, syaikh Muhammad Ied Abbasi memangkas kerancuan dan kesalahkaprahan al-Buthi di dalam memandang wajibnya bermadzhab secara spesifik/tertentu. Faham ini berangkat dari pemahaman tentang tertutupnya pintu ijtihad pasca generasi Imam yang empat dan pemilahan manusia di dalam agama ini hanya menjadi dua, yakni imma seorang mujtahid atau immaseorang muqollid. Padahal pemilahan yang demikian ini adalah pemilahan yang kurang dan tidak mencukupi. Berikut inilah penjelasan yang dipaparkan oleh Syaikh al-Allamah al-Muhaddits Muhammad Nashirudin al-Albani rahimahullahu :
”Termasuk hal yang disepakati oleh para ulama bahwa taklid adalah ”Mengambil suatu pendapat tanpa diketahui dalilnya.” Artinya taklid bukanlah berdasarkan ilmu pengetahuan. Maka atas dasar ini, para ulama menetapkan bahwa orang yang melakukan taklid tidak dinamakan orang yang alim.[7] Bahkan Ibnu Abdil Barr telah menukil kesepakatan tentang hal ini di dalam Jami’ Bayanil Ilmi (II/37 dan 117), Ibnul Qoyyim dalam I’lamul Muwaqqi’in (III/293) dan Suyuthi serta para peneliti lainnya, hingga sebagian mereka secara berlebihan mengatakan, ”Tidak ada perbedaan antara taklid terhadap hewan dengan taklid terhadap manusia.”
Penulis kitab al-Hidayah berkata berkaitan dengan seorang ahli taklid yang memegang jabatan hakim, ”Adapun taklid yang dilakukan oleh orang awam menurut kami adalah boleh, berbeda dengan pendapat imam Syafi’i.[8] Oleh karena itu, para ulama berkata bahwa orang yang taklid tidak diperkenankan untuk memberikan fatwa.
Dengan mengetahui hal itu, maka jelaslah bagi kita sebab yang mendorong kaum salaf mencela dan mengharamkan taklid,[9] karena perbuatan taklid dapat menyeret seseorang untuk berpaling dari al-Kitab dan as-Sunnah dalam rangka berpegang teguh dengan pendapat para imam dan taklid terhadap mereka sebagaimana yang sering terjadi di kalangan ahli taklid.[10] Bahkan larangan melakukan taklid seperti ini telah dinyatakan secara transparan oleh para imam generasi baru dalam kalangan madzhab Abu Hanifah.[11]
Al-Buthi disusupi pemahaman bahwa ia menjadikan ijtihad sebagai sisi yang berhadapan dengan taklid, jika seseorang tidak bertaklid maka tentulah berijtihad. Sehingga ia menuduh para du’at sunnah atau salafiyin mewajibkan pengikutnya untuk berijtihad baik ia seorang yang alim maupun jahil, dan ia menyatakan bahwa taklid adalah haram baik terhadap seorang alim maupun jahil. Tentu saja ini adalah kesalahan dan kedangkalan dalam berfikir serta kesalahfahaman yang sangat nyata.
Al-Buthi tidak menyadari bahwa selain ijtihad dan taklid, ada sisi ketiga, yaitu ittiba’, dan para imam telah memahami bahwa yang dimaksud dengan ittiba’ adalah mengikut pendapat seorang imam karena kuatnya dalil, yaitu dalil menjadi acuan pertama bukannya ucapan imam itu sendiri. Maka dari sini, jelas bahwa sisi yang berhadapan langsung dengan taklid adalah ittiba’ bukan ijtihad.
Sebagai kesimpulan adalah bahwa para du’at sunnah atau salafiyun tidaklah mewajibkan ijtihad kepada para pengikutnya, tuduhan salafiyin mewajibkan ijtihad kepada pengikutnya ini jelas adalah suatu kedustaan terhadap salafiyin, karena ijtihad adalah hak para ulama yang memiliki kapasitas memadai untuk berijtihad. Namun salafiyun mewajibkan pengikutnya untuk ittiba’ kepada setiap muslim yang memiliki dalil terkuat, baik dari pendapat Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, Hanbaliyah, Tsauriyah ataupun Zhahiriyah maupun selainnya yang ditopang oleh dalil yang kuat. Oleh karena itu salafiyun mengharamkan taklid kecuali dalam keadaan darurat, seperti orang yang tidak mampu meneliti dalil, maka tiada kewajiban baginya melainkan hanyalah taklid, dan inipun dalam keadaan darurat.[12]
Adapun karyanya yang berjudul as-Salafiyyatu Marhalatun Zamaniyyatun Mubarokatun La Madzhabun Islamiyah merupakan buku yang penuh dengan kegelapan dan celaan terhadap salaf. Syaikh Salim al-Hilali menyebutkan bahaya buku ini sebagai berikut :
1.      Al-Buthi berusaha mencela as-Salaf dan Manhaj Ilmiah mereka dalam talaqqi, istidlal dan itstinbath. Dengan demikian, ia telah menjadikan mereka seperti orang-orang yang ummi yang tidak memahami al-Kitab melainkan hanya angan-angan.
2.      Dia telah menjadikan manhaj salaf dan salafiyyah hanyalah sejarah masa lalu yang telah sirna dan takkan kembali lagi kecuali hanya dalam angan-angan.
3.      Mengklaim bid’ahnya berintisab kepada salaf, sehingga ia telah mengingkari satu perkara yang sudah dikenal dan tersebar sepanjang zaman secara turun temurun.
4.      dia berputar seputar manhaj salaf dalam rangka membenarkan madzhab kholaf dimana akhirnya ia menetapkan bahwa manhaj kholaf adalah penjaga dari kesesatan hawa nafsu dan menyembunyikan kenyataan-kenyataan sejarah bahwa manhaj kholaf telah menghantarkan kepada kerusakan pribadi muslim dan pelecehan terhadap manhaj Islam.[13]
Di sinilah kesekian kali, simpatisan Hizbut Tahrir ini membawakan bantahan terhadap salafiyin dengan ucapan-ucapan atau tulisan para fanatikus madzhabi yang melazimkan seorang muslim untuk bermadzhab dengan madzhab tertentu, bahkan mengharamkan dan membid’ahkan madzhab salaf yang hakikatnya madzhab salaf ini tidak fanatik terhadap seorangpun selain Rasulullah dan tidak menganjurkan kaum muslimin untuk bermadzhab secara mu’ayan (spesifik), hal ini menunjukkan bagaimana HT dan para ulama fanatikus madzhabi yang mereka jadikan acuan berupaya melanggengkanta’ashshub madzhabi dan mengajak kaum muslimin untuk taklid kepada para imam madzhab, tidak kepada dalil yang rajih dari madzhab mereka.
Sebenarnya saya ingin sekali menambahkan penjelasan secara mendetail tentang penyimpangan dan kesalahan al-Buthi yang ditulis oleh para ulama sunnah[14], namun saya rasa apa yang saya nukil cukup adanya. Namun jika sekiranya al-Mudzdabdzab al-Hizbi dan Lazuardi al-Haqid menghendaki untuk melanjutkan mengupas kejelekan al-Buthi ini, maka insya Allah peperangan antara pembelaan yang haq dan penghancuran yang bathil ini akan terus berjalan. Apalagi, si mudzbdzab al-jahil ini hanyalah menukil dan main comot belaka dari situs-situs sufiyah, jahmiyah dan ahlul bid’ah lainnya, tanpa mau tahu apa isi dari nukilan-nukilannya. Sungguh tidak aneh lagi…!!!

Abdullah bin Muhammad ash-Shiddiq al-Ghumari
Satu lagi dari Maroko, pembenci Syaikh al-Muhaddits al-Albani rahimahullahu. Abdullah al-Ghumari ini terkenal akan kesufiyahannya. Dia seorang pembela madzhab sufi tulen dan ia mengklaim bahwa dia adalah Syafi’iyah. Syaikh Abdullah ini walaupun tidak bersepakat dengan al-Kautsari, bahkan beliau membantah dan menghabisi al-Kautsari dalam kitabnya Bida’ut Tafasir, namun mereka berdua berserikat di dalam menghantam ahlus sunnah dan dakwah Tauhid. Abdullah al-Ghumari ini tidak menyukai Albani karena sikap keras Albani di dalam memerangi sufi dan kebid’ahan.
Kebenciannya terhadap Albani tampak dari judul-judul karangannya. Ia bahkan tidak segan-segan menggelari Albani dengan gelar jahat, mubtadi’, ekstrim dan semacamnya. Karyanya yang berjudulIrghamul Mubtadi’ al-Ghabi bi Jawazit Tawassul bin Nabiy fir Raddi ’ala al-Albani al-Wabi (Pukulan Terhadap Pelaku Bid’ah yang Dungu Tentang Bolehnya Bertawasul Dengan Nabi Sebagai Bantahan Terhadap Albani Yang Jahat) menjadi saksi atas kedengkiannya terhadap al-Albani dan saksi atas aqidahnya yang menyimpang.
Dia memperbolehkan bertawasul kepada Nabi, ziarah ke kuburan Nabi dan bertabaruk dengannya, menganjurkan membangun kubah di atas kuburan dan semacamnya. Walaupun dikatakan dia adalah termasuk orang yang mengetahui seluk beluk hadits, namun ilmunya tidaklah menjadikan dirinya selamat dari fanatik terhadap sufiyah. Ia mengumpulkan zallatul ulama (kesalahan-kesalahan ulama) dan dijadikannya sebagai dalil untuk menolak serta menakwil hadits-hadits nabi.
Bahkan untuk memperkuat argumennya, ia menyatakan bahwa ada bid’ah hasanah di dalam agama ini sebagaimana tertuang di dalam kitabnya Itqaan as-Sun’ah fi Tahqiqi Ma’nal Bid’ah (Aktivitas Yang Mulia di dalam Penelitian Makna Bid’ah). Syaikh Ali Hasan al-Halabi membantah bukunya ini secara sekilas di dalam kitab beliau yang berjudul Ilmu Ushulil Bida’.
Sesungguhnya, hal yang saya sebutkan ini telah mencukupi untuk mengetahui hakikat al-Ghumari ini. Penjelasan lebih rinci tentang hakikat al-Ghumari ini telah dipaparkan oleh Syaikh Ali Hasan di dalam bantahannya terhadap dirinya dan telah disibak pula kesesatannya di dalam Majalah al-Asholah (15 Rabi’ul Akhir 1420/ no. 11/th. IV/Yordania) di dalam artikel yang berjudul Min Dlolalaati al-Ghumari fi Ta’liiqihi ’ala at-Tamhid[15] (Diantara Kesesatan al-Ghumari di dalam Komentarnya Terhadap at-Tamhid) yang ditulis oleh Syaikh Umar al-Ahmadi.

Abdul Aziz bin Muhammad ash-Shiddiq al-Ghumari
Saya tidak begitu tahu tentang Abdul Aziz al-Ghumari dikarenakan minimnya referensi yang saya miliki. Karena yang saya tahu adalah Syaikh Ahmad bin Muhammad ash-Shidiq al-Ghumari, saudara dari Syaikh Abdullah al-Ghumari. Dan saya menahan diri dari dirinya, karena sesungguhnya kewajiban seorang muslim adalah tidak berbicara melainkan berlandaskan ilmu. Wallahul Muwaafiq.

Abdul Fattah Abu Ghuddah
Dia termasuk diantara barisan murid al-Kautsari yang fanatik dengan gurunya. Dan telah berlalu penjelasan tentang al-Kautsari dengan turut menyinggung Abu Ghuddah ini. Beberapa ulama telah membantah penyelewengan Abu Ghuddah ini. Syaikh Rabi’ bin Hadi memiliki kitab yang membantah Abu Ghuddah dan Muhammad ’Awwamah di dalam taqsim (pemilahan) hadits menjadi shahih dan dha’if. Telah jelas hakikat Abu Ghuddah ini, sehingga tidak perlu diulangi lagi.

Muhammad ’Awwamah al-Halabi
Dia adalah seorang dari Mesir, guru dari Mamduh Sa’id bin Muhammad Mamduh. Muhammad Awwamah ini adalah teman dekat al-Ghumari yang terkenal kedengkian dan permusuhannya terhadap Ahlus Sunnah dan Ahlut Tauhid. Syaikh Albani mengatakan bahwa Muhammad Awwamah inilah diantara orang yang mendorong Mamduh Sa’id menulis buku Tanbihul Muslim ila Ta’addi al-Albani ’ala Shaihil Muslim. Syaikh Rabi’ bin Hadi dan Syaikh Ali Hasan telah membantah Muhammad ’Awwamah ini, walhamdulillah.

Mamduh Sa’id bin Muhammad Mamduh al-Qahirah
Dia menulis Wushul at-Tahanni bi Itsbaati Sunniyat as-Subhah war Radd ’alal Albani (Meraih Cahaya Manfaat dan Ketetapan Sunnahnya Tasbih dan Bantahan Terhadap Albani) dan Tanbiihul Muslim ila Ta’addil Albani ’ala Shahih Muslim (Peringatan Terhadap Muslim Tentang Kelancangan Albani Terhadap Shahih Muslim).
Sebelumnya, Mamduh Sa’id Mamduh ini memiliki sikap yang jauh berbeda dengan sikapnya yang terakhir. Dia pernah menulis surat kepada Syaikh al-Albani yang menyebut Syaikh al-Albani sebagai al-Ustadz asy-Syaikh al-Allamah al-Muhaddits atau al-Allamah Ustadz kami, berikut ini saya nukilkan suratnya :
Ustadz Kami, al-Allamah. Alhamdulillah kami memuji kepada Allah yang telah menciptakan seseorang yang mau berkhidmat kepada as-Sunnah, meneliti mana hadits yang shahih dan mana hadits yang dha’if, serta memilah-milah mana yang baik dan mana yang buruk. Alhamdulillah, saya bisa mendapatkan kitab-kitab hasil penelitian hadits yang anda tulis yang amat bermutu dan berharga. Saya ikut menjaga kitab-kitab anda tersebut dari masuknya tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, karena saya telah menisbatkan diri masuk ke dalam kelompok anda!
Alhamdulillah, saya telah mengikuti semua kitab-kitab anda. Yang terakhir adalah kitabIrwa’ al-Ghalil fi Takhrij Manaris Sabil. Kami juga telah menelaah tulisan-tulisan tangan anda yang belum sempat tercetak seperti Tamamul Minnah bi Ta’liq ’ala Fiqhis Sunnah. Tatkala anda berkunjung ke Kairo, kami selalu mengikuti ceramah-ceramah anda, di Markaz Anshorus Sunnah Abidin, di Jami’ Anshorus Sunnah Zaitun, Jami’ah ’Ainusy Syamsi dan tempat-tempat lainnya.
Kemudian tatkala anda kembali lagi (ke Kairo) tidak selang berapa lama kami pun menjadi pendengar pertama terhadap pelajaran-pelajaran anda. Dengan sebab itulah, meskipun tentu ada sebab-sebab lainnya, Allah telah membuat saya cinta dengan dengan ilmu hadits dan suka mempelajari hadits-hadits, bahkan hingga dimanapun kami berada sellau menyandang kitab-kitab hadits.
Penulis
Abu Sulaiman Mahmud Sa’id bin Muhammad Mamduh al-Qahirah
Nazil ar-Riyadh 22/2/1401 H.[16]
Apakah yang menyebabkan Mamduh Sa’id berubah seratus delapan puluh derajat?? Setelah menyanjung-nyanjung kemudian menghina dan melecehkan?? Tidak lain dan tidak bukan adalah karena jeratan para pendengki yang menjejalinya dengan pikiran-pikiran buruk dari segala penjuru. Akhirnya dia pun terjerat oleh hawa nafsunya sendiri sehingga berani tampil bagaikan orang yang mumpuni ilmunya dan mulai berani membantah orang yang dulu disanjung-sanjungnya.
Mamduh Sa’id ini tidak fair sebagaimana as-Saqqof, dia menyembunyikan hakikat dan mengungkap kejahilannya di depan khayalak. Dia membantah secara kasar Syaikh Al-Albani dan dipoles agar tampak ilmiah di dalam kitabnya Tanbihul Muslim ila Ta’addi Albani ’ala Shahihil Muslim. Di dalam bukunya ia menyanjung-nyanjung Abdullah al-Ghumari sebagai al-Allamah al-Alim al-Jihbidz al-Hibr al-Mudaqqiq al-Muhaqqiq, padahal gurunya tersebut berani mendhaifkan hadits Bukhari Muslim.
Abdullah Al-Ghumari mendhaifkan hadits yang diriwayatkan dari Urwah dari Aisyah tentang rakaat sholat safar yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim di dalam risalahnya yang berjudul ash-Shubhu was Safir(hal. 16) bukan karena cacat sanadnya, namun katena menurut anggapannya hadits tersebut bertentangan dengan al-Qur’an padahal pemahamannyalah yang salah.
Mamduh Sa’id juga menyanjung saudara Abdullah al-Ghumari yaitu Ahmad bin Muhammad al-Ghumari dengan sebutan al-Imam al-Hafizh al-Muhaddits an-Naaqid Nadiratul Ashri, bahkan di dalam bukunya, at-Tanbih (hal. 78) ia menyanjungnya secara berlebih-lebihan dengan mengatakan, ”Tidak ada orang sepertinya setelah al-Hafizh as-Sakhowi dan as-Suyuthi yang ahli di dalam bidang hadits…”
Padahal Ahmad al-Ghumari ini mendhaifkan hadits di dalam shahihain yang diriwayatkan dari Jabir dan Ibnu Abbas tentang sholat gerhana matahari di dalam kitabnya yang berjudul al-Hidayah fi Takhrij Ahadits al-Bidayah (IV/197-201) dengan perkataannya : ”Hadits ini dusta dan bathil menurut akal sehat, meskipun terdapat dalam shahih Muslim, karena gerhana matahari hanya terjadi sekali pada hari meninggalnya Ibrahim, anak Muhammad Shallallahu ’alaihi wa sallam. Ini juga merupakan pendapat para imam ahli hadits.” Pendhaifan yang dilakukan oleh al-Ghumari ini sebelumnya telah dinyatakan oleh Albani di dalam kitab beliau Irwa’ul Ghalil yang oleh Mamduh Sa’id dimasukkannya sebagai tindakan kelancangan Albani terhadap shahih Muslim. Lantas mengapa Mamduh ini hanya menganggap Albani saja yang lancang?? Mengapa tidak disebutkan juga orang yang digelarinya dengan al-Imam al-Hafizh al-Muhaddits an-Naaqid Nadiratul Ashri Ahmad al-Ghumari dengan tuduhan lancang terhadap shahih Muslim?? Lantas dimanakah keadilan dan amanah itu?!!
Ternyata usut punya usut, Mamduh Sa’id yang disebut oleh al-Mudzabdzab ini sebagai Imam hadits ternyata lemah dan dangkal dalam ilmu hadits, karena dia tidak memahami tentang tadh’if beberapa hadits yang terdapat di dalam Shahihain dan dia anggap sebagai kelancangan dan kezhaliman. Padahal dirinya sendiri yang telah melakukan kezhaliman.
Mamduh telah mengatakan bahwa al-Albani telah melakukan kezhaliman terhadap Shahih Muslim karena beliau rahimahullahu telah menyatakan di dalam Muqoddimah Syarh Aqidah Ath-Thahawiyah bahwa tidak semua hadits yang terdapat di dalam Shahih Bukhari atau Shahih Muslim itu semuanya dengan serta merta adalah shahih sebelum penelitian kembali secara mendalam… lantas bagaimana dia mensikapi ucapan gurunya, al-Imam al-Hafizh al-Muhaddits an-Naaqid Nadiratul Ashri Ahmad al-Ghumari yang berkata di dalam al-Hidayah fi Takhriji Ahadits al-Bidayah (IV/201) yang berkata :
”Beberapa hadits palsu terdapat juga di dalam kitab ash-Shahihain. Dinamakan palsu karena di dalam hadits-hadits tersebut terdapat sesuatu yang terbukti batil. Oleh karena itu janganlah anda tertipu. Janganlah anda takut meninggalkan hadits tersebut walaupun para ulama telah bersepakat menilai shahih isi yang dikandungnya, karena sesungguhnya itu hanyalah klaim kosong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ketika dibahas dan diteliti secara mendalam. Adanya kesepakatan shahihnya seluruh hadits yang ada di dalam kitab ash-shahihain pun tidak bisa diterima secara akal dan tidak realistis. Akan tetapi, bukan berarti hadits-hadits yang ada di dalam kitab ash-shahihain adalah dhaif ataupun bathil atau di dalamnya banyak hadits-hadits yang serupa dengan itu. Yang dimaksud adalah bahwa di dalam kitab tersebut ada beberapa hadits yang tergolong tidak shahih karena bertentangan dengan kenyataan.”
Apakah yang akan dia katakan mengenai ucapan ini??
Amboi, apakah dia juga akan mengatakan bahwa Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim Ibnu Taimiyah al-Harrani rahimahullah juga melakukan kezhaliman terhadap Shahihain karena melakukan hal yang sama dengan al-Albani -dan al-Ghumari- di dalam menolak hadits dhaif di dalam shahih Muslim sebagaimana di dalam al-Fatawa (XIII/352-353), juga Ibnul Qoyyim di dalam Zadul Ma’ad (V/112-113), atau juga bahkan Imam Ahmad yang mengikuti penghulu tabi’in, Sa’id bin Musayyab sebagaimana termaktub di dalam al-Fath (IX/165-166). Sesungguhnya tepatlah kiranya perumpaan : menepuk air di dulang terpecik di muka sendiri!!!
Lantas bagaimana pula dia menempatkan al-Kautsari yang disanjung-sanjungnya sebagai al-Allamah al-Muarikh an-Naqid, bahkan dia katakan sebagai Syaikhul Islam, padahal al-Kautsari ini mendhaifkan dan menolak hadits-hadits shahih Bukhari Muslim hanya karena menyelisihi madzhabnya…!!! Haihata haihata… dimanakah keadilan dan sikap amanah itu…[17]

Ismail Muhammad al-Anshari
Syaikh Ismail Muhammad al-Anshori adalah ulama salafi, ahlul hadits dan aqidahnya salafiyah serta bermanhaj salaf. Perselisihan beliau dengan Albani adalah perselisihan ilmiah bukan perselisihan aqidah maupun manhaj. Dan merupakan suatu hal yang biasa di kalangan ahlul ilmi berselisih dalam rangka membela al-Haq dan mengkonfrontasikan dalil, walaupun terkesan keras. Perselisihan ini juga terjadi antara Syaikh al-Albani dengan Syaikh as-Salafi al-Allamah Hammud bin Abdillah at-Tuwaijiri seputar masalah jilbab/hijab wanita muslimah. Masalah bilangan rakaat sholat tarawih, perhiasan emas melingkar bagi wanita, cadar, i’tikaf, jenggot yang melebihi segenggam tangan dan selainnya adalah masalah fiqhiyah yang sedang menjadi polemik diantara mereka. Syaikh Abdul Qadir al-Arna’uth rahimahullahu yang berselisih pendapat dengan Albani dalam masalah perhiasan emas melingkar mengatakan bahwa Albani adalah Imam al-Hadits, namun tidak semua orang maksum terbebas dari kesalahan, dan perselisihan antara diri beliau dengan Albani adalah perselisihan ilmu bukan hati. Bahkan beliau akan mengunjungi Albani –semasa hidupnya- jika beliau berada di Yordan dan demikian pula sebaliknya.[18]
Namun, biar bagaimanapun kebenaran adalah satu tidak berbilang. Hujjah kita adalah al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih. kita tidak fanatik terhadap seorangpun dari mereka melainkan hanya kepada Rasulullah alaihi Sholatu wa Salam. Syaikh Albani telah membantah tuduhan-tuduhan syaikh al-Anshori di dalam tulisan-tulisannya. Jika sekiranya al-Mudzabdzab dan Hizbut Tahrir mau beraqidah dan bermanhaj sebagaimana aqidah dan manhaj al-Anshori, maka niscaya Hizbut Tahrir akan selamat dari kegoncangan dan penyelewengan aqidah. Hizb akan memiliki aqidah yang jelas dan akan dengan tegas menyatakan bahwa aqidah yang shahih adalah aqidah salafiyah, bukan aqidah jahmiyah, shufiyah, asy’ariyah, maturidiyah sebagaimana aqidahnya al-Kautsari, Abu Ghuddah, al-Buthi, al-Ghumari, Muhammad Awwamah, dan selain mereka. Sungguh mencampurbaurkan aqidah shahihah dengan dholalah akan membuahkan kesesatan yang lebih jauh.

Badruddin Hasan Diab
Seorang dari Siria yang menulis Anwaarul Mashaabih ’ala Zhulumaatil Albani fi Shalatit Tarawih (Pelita Penerang Terhadap Kegelapan Albani Di Dalam Masalah Shalat Tarawih). Saya tidak memiliki referensi yang menjelaskan hakikat Hasan Diab ini, bagaimana aqidah dan manhajnya. Maka saya bertawaqquf(mendiamkan) terlebih dahulu sampai jelas hakikat Badrudin Hasan Diab ini.

Isa bin Abdullah bin Mani’ al-Himyari
Dia menulis al-I’lam bil Istihbaabi Syaddur Rihaal li Ziyaarati Qobri Khayral Anaam Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (Penjelasan Tentang Bolehnya Bepergian Jauh Dalam Rangka Berziarah ke Kubur Manusia Terbaik Shallallahu ‘alaihi wa Sallam) dan al-Bi’datul Hasanah Ashlun Min Ushulutit Tasyri’ (Bid’ah Hasanah adalah Pokok dari Pokok-Pokok Dasar Pensyariatan), dari kedua tulisan ini tampak bahwa al-Himyari ini adalah seorang sufi yang menganjurkan untuk safar jauh dengan niat ziarah ke kubur nabi dan mengatakan bahwa bid’ah hasanah adalah bagian dari syariat islam.
Abdul Qadim Zallum rahimahullahu, mantan pimpinan Hizbut Tahrir di Yordania pasca an-Nabhani rahimahullahu, di dalam kitabnya yang berjudul Kaifa Hudimatil Khilafah memiliki pandangan yang sama dengan al-Himyari di dalam kebolehannya bepergian jauh dengan maksud ziarah ke makam nabi. Hal ini menyelisihi hadits shahih yang berbunyi : ”Janganlah melakukan perjalanan jauh melainkan hanya ke tiga masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidil Aqsha dan Masjid Nabawi.”
Mengenai bid’ah hasanah, jelas ini adalah pendapat bid’ah yang akan merusak islam, Syaikh al-Allamah asy-Syathibi rahimahullahu telah membantah klaim bid’ah hasanah ini di dalam al-I’tisham, demikian pula syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qoyyim al-Jauziyah, dan seluruh ulama salaf.

Menteri Urusan Islam dan Keagamaan di Uni Emirat Arab yaitu Muhammad bin Ahmad al-Khazraji
Ulama Siria yaitu Firad Muhammad Walid Ways dalam kitabnya Ibnul Mulaqqin yang berjudulSunniyatul Jum’ah al-Qobliyah
Samir al-Istanbuli yang menulis al-Ahad, al-Ijma’ wan Naskhu
Saya tidak mengetahui aqidah, pemikiran dan hakikat mereka, wallahu a’lam.

Hasan Ali as-Saqqof
Telah berlalu penjelasannya di silsilah bantahan pertama. Sebagai tambahan, syaikh Ali Hasan al-Halabi di dalam website http://www.alhalaby.com/ membantah as-Saqqof di dalam artikel diskusinya yang berjudul Munazhorot Ma’a as-Saqqof.
[Bersambung Bagian 3]

Catatan kaki :
1 Telah hadir sebuah buku yang bermanfaat dari al-Akh al-Ustadz Abu ‘Ubaidah Yusuf as-Sidawi, yang berjudul “Syaikh Al-Albani Dihujat”, diterbitkan oleh Pustaka Abdullah Jakarta. Buku ini ditulis untuk membantah tuduhan Prof. Ali Mustofa Ya’qub yang juga turut menuduh Syaikh al-Albani. Bacalah buku ini karena besar faidah dan manfaatnya.
2 Lihat Zawabi’ fi Wajhi Sunnah Qadiman wa Haditsan karya Syaikh Sholahudin Maqbul Ahmad, (terj.) “Bahaya Mengingkari Sunnah”, Pustaka Azzam hal. 250-251.
3 Lihat Muqoddimah Adabuz Zifaf fis Sunnatil Muthohharoh, terj. “Panduan Pernikahan Cara Nabi”, penerbit Media Hidayah, hal. 13.
4 Termasuk ad-Dajjal Hamim Nuh Keller ash-Shufi asy-Syaadzili al-Bid’i, pembesar kesesatan dari Amerika yang pernah belajar di Yordania, yang mengklaim menimba ilmu dari Syaikh Syuaib al-Arnauth dan mengaku mendapat tazkiyah dari pembesar sufi zaman ini, Muhammad Alwi al-Maliki ghofarollahu lahu. Sikap permusuhan dan kebenciannya terhadap ahlus sunnah sangat nyata, termasuk kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Saya mendapatkan cercaannya di dalam forum situs sesathttp://www.masud.co.uk/. Pemilik situs ini bernama Mas’ud Ahmad Khan, keturunan India, penggila sufi dan kebid’ahan. Waspadailah membaca dan apalagi mengambil ilmu dari pencinta kesesatan seperti mereka ini!!! Namun si ”Futtan Mudzabdzab” ini tampaknya menyukai website ini dan merasa bahagia dengan isinya yang mencela dan mencerca Ahlus Sunnah, sebab dia dan hizb-nya sendiri melangkah keluar dari barisan ahlis sunnah dan mengumpulkan semua kesesatan di dalam barisan dan pemikiran mereka. Wal Iyyadzubillah
5 Baca perincian aqidah al-Buthi ghofarollahu lahu dari kitabnya Kubro al-Yaqiiniyaat ini dan bantahannya di dalam Majalah al-Asholah, no. 11, 15 Dzulhijjah 1414, Tahun II, hal. 59-66. Para pembaca akan mengetahui hakikat aqidah beliau yang kontradiktif dengan tulisan pertamanya, yaitu al-Aqidah al-Islamiyyah wal Fikrul Mu’aashir.
6 Hamim Nuh Keller ad-Dajjal menterjemahkan ke dalam bahasa Inggris secara tidak fair dan penuh dengan pengkhiatan tentang dialog antara DR. al-Buthi dengan Syaikh Muhammad Ied Abbasi, ia memalingkan dan memotong-motong dialog seenak hawa nafsunya sendiri agar terkesan bahwa ulama salafi tampak bodoh dibandingkan al-Buthi. Al-Ustadz Abu Rumaishah, seorang da’i dari Inggris membantah terjemahannya dan mengungkapkan makar kedustaan Keller ini, para pembaca bisa membacanya dihttp://www.allaahuakbar.net/ bagian Deviant People dan bantahan yang disusun oleh Ustadz Abu Rumaishah, Jazzahullahu khoyr anil Islam wal Muslimin.
7 Lihat al-Muwafaqot oleh Imam Syathibi (IV/293) dan kitab ar-Raudhul Basim fi Dazbb ‘an Sunnati Abil Qosim oleh Muhaqqiq (peneliti) Muhammad bin Ibrahim al-Wazir al-Yamani (I/36-38).
8 Dalam pandangan ini, Imam Syafi’i didukung oleh mayoritas ulama seperti Imam Malik dan Imam Ahmad.
9 Lihat Jami’ul Bayan wal ‘Ilmi (II/109-120).
10 Seperti yang dilakukan oleh al-Kautsari, Abu Ghuddah, as-Saqqof, Habiburrahman al’A’zhami dan orang-orang semisal mereka, termasuk juga Hizbut Tahrir yang fanatik terhadap madzhab pendahulu mereka dan fanataik terhadap hizb mereka, sehingga mereka senantiasa membela pemahaman Hizb salah maupun benar. Wallahul Musta’an.
11 Lihat ’Audatu ilas Sunnah (Majalah al-Muslimun V/465-466) dicantumkan di dalam Bid’atu Ta’ashshub al-Madzhabi, Maktabah Islamiyah, 1948/1970, Amman Yordan, hal. 33,34 dan Maqoolat Albani oleh Syaikh Nurudin Thalib, terj. ‘Risalah Ilmiah Albani’, Pustaka Azzam, hal. 43-44.
12 Disarikan dari Bid’atu Ta’ashshub al-Madzhabi oleh Muhammad Ied Abbasri, sub-bab Itsbatu Martabatil Ittiba’, Maktabah Islamiyah, 1948/1970, Amman Yordan
13 Lihat Limadza Ikhtartu al-Manhaj as-salafi oleh Syaikh Salim bin Ied al-Hilali, terj. “Mengapa Memilih Manhaj Salaf”, Pustaka Imam Bukhari, catatan kaki, hal. 40.
14 Diantaranya yang ditulis oleh Syaikh al-Allamah Abdul Muhsin al-Abbad dalam kitabnya yang berjudul Ar-Raddu ‘ala ar-Rifa’iy wal Buthy
15 Kitab at-Tamhid ini karya Ibnu Abdil Barr.
16 Dinukil dari Adabuz Zifaf fi Sunnatil Muthohharoh oleh Syaikh Muhammad Nashirudin al-Albani, terj. “Panduan Pernikahan Cara Nabi”, Media Hidayah, Catatan Kaki, hal. 49
17 Pembaca budiman dapat melihat bantahan Syaikh al-Albani terhadap Mamduh Sa’id ini di dalam muqoddimah cetakan kedua-nya dari kitab Adabuz Zifaf, terj. “Panduan Pernikahan Cara Nabi”, Media Hidayah, hal. 48-64.

Tidak ada komentar: