Rabu, 20 April 2016

Madzhab Itu Apa?

Madzhab itu suatu kepercayaan yg berisi teori atau pendapat yang menjadi doktrin suatu ajaran tertentu, dalam ilmu fiqih atau hukum Islam dikenal ada beberapa madzhab yaitu Hanafi. Maliki, Syafii dan Hambali, madzhab2 ini muncul karena perbedaan yg timbul dalam berbagai masalah ijtihadi yg digali dari sumber hukum Islam yaitu Al quran dan As Sunnah. 


Menurut sebagian ulama bagi yang tidak mampu dan memenuhi syarat untuk menjadi mujtahid dia wajib mengikuti salah satu imam madzhab untuk menghindari kesalahan dan penyimpangan. Sebagian menganjurkan konsisten dalam 1 madzhabnamun sulit juga menghindari adanya talfiq yaitu sebagian mengambil suatu pendapat madzhab tertentu dan sebagian madzhab lain. Ya diindonesia kebanyakan madzhab syafii. Bahkan MUI aja dalam menetapkan fatwa banyak merujuk dari berbagai madzhbab tidak hanya 1 madzhab, dan NU mengakui 4 madzhab menjadi rujukan amaliyah, tidak hanya madzhab Syafii. Nah Muhammadiyah melakukan Tarjih artinya melakukan upaya pemilihan pendapat dari berbagai madzhab yg menurutnya lebih unggul. Namun muhammadiyah terkesan tidak bermadzhab karena dalam keputusan2nya langsung merujuk Al Quran dan As Sunnah jarang menampilkan pendapat ulama2 telebih dahulu. Majelis tarjih Muhammadiyah Seolah2 berijtihad sendiri karena langsung merujuk Al Quran dan as suunah..padahal kalau ditelusuri sebagian ulama sudah membahas pendapat yg jadi keputusan majelis tarjih. Yang tidak terikat dengan bermadzhab. Biasanya kalangan salafi dan Wahabi dengan selogan "kembali kepada Al Quran dan As Sunnah" seolah2 para ulama sudah banyak menyimpang dari Al Quran dan As Sunnah, mereka menolak kalau pintu ijtihad tertutup, beranggapan pinu ijthad elalu terbuka sehingga kalangan mereka membernaikan diri berijtihad dan hasilnya banyak yg berbeda dengan hasil ijtihad Imam Madzhab, dan anehnya dikalangan mereka sendiri pendapat2nya banyak yang saling bertentangan..

Tidak ada komentar: