Minggu, 24 Juli 2016

HALAL BI HALAL (Seri-1)

Buletin Jumat Al Bayan, 0001/17/syawal/1437 H/15/07/2016 M

Ucapan selamat Idul Fitri

Didalam pembahasan fiqih ada istilah “Tahni’ah” yang pengertian bahasanya adalah  “Ucapan selamat “ lawan dari kata “Ta’ziah” yang artinya pernyataan “bela sungkawa atau berduka cita”. Ucapan selamat secara umum dianjurkan didalam ajaran Islam karena satu makna dengan “ doa keberkahan” dan berisi doa dari seorang muslim kepada muslim yang lain tentang sesuatu yang membahagiakan dan menyenangkannya, dan ucapan itu mengandung ungkapan cinta, kasih sayang dan kemesraan diantara sesama muslim. Al Quran telah membimbing bagaimana memberikan “Tahni’ah” atau ucapan selamat kepada orang mumin atas suatu nikmat yang diperolehnya. Allah SWT berfirman :
كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
(Dikatakan kepada mereka): "Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari apa yang telah kamu kerjakan", ) At Thur : 19)


Ucapan selamat bisa dilakukan dengan segala bentuk ucapan yang membahagiaan atau menyenangkan dan bisa dilakukan dalam setiap keadaan yang sesuai dengan Syariat Allah SWT seperti ucapan selamat pada saat pernikahan, pada saat kelahiran, pada saat Tahun baru, pada saat Bulan Baru, pada saat datang dari perjalanan, pada saat datang dari haji dan umroh, pada saat diberikan makanan atau pada saat bisa keluar dari kesulitan dan termasuk yang dianjurkan adalah “tahni’ah” atau ucapan “selamat “ pada Hari Raya ‘Idul Fitri (Al Mausuah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah).

Ucapan Pada saat hari Raya ‘Idul Fitri Di Indonesia.

Mayoritas para ulama ahli fiqih menjelaskan bahwa secara umum ucapan selamat pada waktu hari raya itu disyariatkan.

Ucapan selamat pada saat hari raya idul fitri yang secara khusus ditentukan lafadznya adalah berdasarkan hadis-hadis lemah yang disebutkan oleh Imam al Baihaqi di dalam Kitab Sunanul Kubra dalam bab riwayat tentang ucapan manusia pada waktu hari raya sebagian mereka kepada sebagaian yang lain “taqoballalohu minna waminka(Sunanul Kubro Juz 3 halaman 319) . Namun khobar dan asar yang lemah tadi Menurut Imam Ibnu Hajar As Asqalani jika disatukan dapat menjadi hujjah tentang disyariatkannya tahniah atau ucapan selamat idul fitri (Al Muasu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah Juz 14 halaman 99). Dan ada riwayat dari para sahabat, Ibnu ‘Uqail menyebutkan beberapa hadis tentang ucapan pada saat hari raya diantaranya adalah :   

أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ زِيَادٍ قَال : كُنْتُ مَعَ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ وَغَيْرِهِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانُوا إِذَا رَجَعُوا مِنَ الْعِيدِ يَقُول بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّل اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك ، وَقَال أَحْمَدُ : إِسْنَادُ حَدِيثِ أَبِي أُمَامَةَ جَيِّدٌ )الموسوعة الفقهية الكويتية - (ج 14 / ص 100)
“Sesungguhnya Muhammad Bin Jiyad berkata : “aku bersama dengan Abu Umamah dan sahabat-sahabat Nabi SAW yang lainnya dan mereka apabila kembali dari hari raya sebagian mereka berkata kepada sebagaian yang lain “TAQOBALALLOHU MINNA WAMINKA” Artinya “semoga Allah menerima amalku dan amal kalian”. Imam ahmad berkata sanad hadis Abi Ummah adalah jayyid atau bagus (Al Mausuah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah Juz 14 Halaman 100).

Oleh karena itu ucapan “TAQOBALALLOHU MINNA WAMINKA” pada saat hari raya menurut imam Malik “ aku tidak mengetahuinya dan tidak mengingkarinya “ artinya beliau tidak mengetahui kalau itu sunah dan beliau tidak mengingkarinya karena itu merupakan perkataan yang baik karena berisi do’a. Imam Ahmad pun mengatakan bahwa ucapan itu tidak masalah dan beliaupun tidak membencinya. Artinya bahwa ucapan “TAQOBALALLOHU MINNA WAMINKA” adalah bukan merupakan ucapan yang derajat hukumnya menjadi wajib yang harus diucapkan ketika hari raya dan dilarang mengucapkan ucapan yang lain dan ucapan yang lain termasuk bid’ah sayyiah.

Secara umum ucapan selamat pada hari raya termasuk TAQOBALALLOHU MINNA WAMINKA” dan yang lainnya disyariatkan dan dianjurkan berdasarkan dalil jika memperolah nikmat atau terhindar dari bahaya maka disyariatkan sujud syukur dan disyariatkannya pula takziah. Dan juga berdasarkan hadis yang diriwayatkan didalam sahih Bukhari dan Muslim.

عَنْ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ فِي قِصَّةِ تَوْبَتِهِ لَمَّا تَخَلَّفَ عَنْ غَزْوَةِ تَبُوكٍ أَنَّهُ لَمَّا بُشِّرَ بِقَبُول تَوْبَتِهِ وَمَضَى إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ إِلَيْهِ طَلْحَةُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ فَهَنَّأَهُ (الموسوعة الفقهية الكويتية - (ج 14 / ص 100)

“Dari Ka’ab Bin Malik didalam kisah taubatnya ketika tidak ikut perang Tabuk, Bahwa Ka’ab Bin Malik ketika diberi kabar gembira diterima taubatnya kemudian datang menemui Nabi SAW maka Tholhah bin Ubaidillah bangkit dan memberikan tahniah atau ucapan selamat” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah Juz 14 Halaman 100)

Namun selain “TAQOBALALLOHU MINNA WAMINKA” ada juga beberapa macam ucapan pada saat Hari raya yang disetiap negara dan daerah pasti berbeda-beda diantaranya adalah :
 *تَقَبَّل اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكَ ، وَغَفَرَ اللَّهُ لَنَا وَلَكَ
“semoga Allah menerima amaliyahku dan anda dan semoga Allah mengampuniku dan anda”
* عِيدٌ مُبَارَكٌ عَلَيْكَ
“Selamat hari raya semoga anda diberkahi”
 *عِيدٌ مُبَارَكٌ ، وَأَحْيَاكُمُ اللَّهُ لأَِمْثَالِهِ
“Selamat hari raya yang diberkahi semoga Allah menghidupkan kalian dengan yang semisalnya”

Dan yang biasa diucapkan sebagian besar masyakarat di indonesia adalah “ ja’alanallohu waiyyakum minal ‘aidin wal faiizin kulla ‘aamin waantum bikhoir” yang artinya “ semoga Allah menjadikan aku dan kalian termasuk orang-orang yang kembali kepada fitrah atau kesucian dan termasuk orang yang beruntung, sepanjang tahun semoga kalian dalam kebaikan”. 

Ucapan ini adalah merupakan doa kebaikan pada hari raya sehingga termasuk tahni’ah. Namun masyarakat indonesia kadang mengucapkannya dengan cara singkat “selamat hari raya idul fitri, Minal ‘aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin”

Tradisi Saling mengunjungi dihari raya.

Saling mengunjungi dihari raya  antara tetangga ataupun saudara, baik yang dekat ataupun yang jauh merupakan tradisi yang sudah lama berlaku di Indonesia, mungkin tidak ditemui didunia Islam yang lain, bahkan tradisi mudik adalah salah satu tradisi yang sudah mengakar dalam rangka hari raya untuk mengunjungi keluarga atau orang tua yang jauh. Namun tradisi ini bukan berarti tradisi yang menyimpang dari syariat Islam akan tetapi tradisi ini sebenarnya memiliki tuntunan didalam sunah Rasulullah SAW.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ دَخَلَ عَلَيَّ أَبُو بَكْرٍ وَعِنْدِي جَارِيَتَانِ مِنْ جَوَارِي الْأَنْصَارِ تُغَنِّيَانِ بِمَا تَقَاوَلَتْ بِهِ الْأَنْصَارُ يَوْمَ بُعَاثَ قَالَتْ وَلَيْسَتَا بِمُغَنِّيَتَيْنِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ أَبِمَزْمُورِ الشَّيْطَانِ فِي بَيْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَلِكَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا بَكْرٍ إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا

dari Aisyah ia berkata; Abu Bakar masuk ke dalam rumahku, sementara di tempatku terdapat dua orang budak wanita Anshar sedang bernyanyi sebagaimana yang dibawakan oleh orang-orang Anshar pada hari Bu'ats. Ia berkata, "Namun keduanya bukanlah penyanyi yang terkenal." Maka Abu Bakar pun bertanya,"Apakah di tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdapat nyanyian syetan?" Pada hari itu merupakan hari raya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum itu miliki hari raya, dan hari ini merupakan hari raya untuk kita."…...(HR Bukhari Kitab Shalat Dua Hari raya.No1479)

Lihatlah bagaiamana Abu Bakar RA mengunjungi Rasulullah SAW dan putrinya siti Aisyah RA pada hari raya.

Dan hal ini merupakan bentuk dari silaturahim yang diajarkan oleh Allah SWT di dalam Al Quran :
وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ
dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.(Ar Ra’d : 21)

الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الأرْضِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ


“(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.(QS. Al Baqarah : 27)

 (Bersambung...) Bogor, 22 Juli 2016 oleh : Mukhalip (Muhammad Muallip)

Tidak ada komentar: